• Terbaru
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Jaga Kebersihan, Bupati Aceh Timur Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Tempat Sampah

18 Juli 2026
Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

30 Oktober 2026
Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

28 Oktober 2026
Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

27 Oktober 2026
Di Musda Golkar, Al-Farlaky: Jangan Ada Sekat Politik untuk Bangun Aceh Timur

Di Musda Golkar, Al-Farlaky: Jangan Ada Sekat Politik untuk Bangun Aceh Timur

27 Oktober 2026
Dibangun Era Al-Farlaky, Jembatan Keude Ong yang Sempat Amblas Kini Fungsional

Dibangun Era Al-Farlaky, Jembatan Keude Ong yang Sempat Amblas Kini Fungsional

20 Oktober 2026
Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem

Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem

17 Oktober 2026
Respon Keluhan Warga, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM dan Bentuk Tim Audit

Respon Keluhan Warga, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM dan Bentuk Tim Audit

14 Oktober 2026
Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 

Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 

6 Oktober 2026
Tinjau Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok, Bupati Al-Farlaky Pastikan Pembangunan Permanen 2027

Tinjau Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok, Bupati Al-Farlaky Pastikan Pembangunan Permanen 2027

2 Oktober 2026
Tim Pengacara Minta Kematian M Rasya Fadilla Diusut Lebih Serius

Tim Pengacara Minta Kematian M Rasya Fadilla Diusut Lebih Serius

2 Oktober 2026
Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

29 September 2026
Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

28 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Jaga Kebersihan, Bupati Aceh Timur Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Tempat Sampah

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 07/18/2026 | 00:43 WIB
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, mewajibkan seluruh pelaku usaha, pedagang, dan pengelola kegiatan ekonomi menyediakan tempat sampah di lokasi usahanya.

Kewajiban itu tertuang dalam Surat Teguran Keras Larangan Membuang Sampah Sembarangan yang diterbitkan 8 Juni 2026.

Surat tersebut dikeluarkan setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan menemukan masih banyak sampah sisa usaha, kemasan, dan limbah makanan dibuang di parit, pinggir jalan, sungai, hingga lahan kosong.

“Kebersihan adalah wajah daerah kita dan menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai aktivitas usaha yang memberikan manfaat ekonomi justru meninggalkan persoalan lingkungan,” ujar Bupati dalam siaran pers Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Jumat, 17 Juli 2026.

Cegah Banjir dan Penyakit

Baca Juga :  Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem

Bupati Al-Farlaky menjelaskan sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya merusak keindahan. Tumpukan sampah juga menyumbat saluran air sehingga memicu banjir saat hujan, menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penyakit, serta mencemari lingkungan.

Untuk mencegah hal itu, Pemkab Aceh Timur menetapkan 4 kewajiban bagi pelaku usaha:

Baca Juga :  Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 

1. Menyediakan tempat sampah tertutup dan terpisah di lokasi usaha.
2. Menyerahkan sampah ke petugas pengangkut resmi sesuai jadwal atau mengangkut sendiri ke TPA.
3. Menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat usaha.
4. Dilarang membuang sampah ke selokan, parit, saluran air, pinggir jalan, halaman umum, dan sungai.

Sanksi Bertahap Diberlakukan

Surat teguran ini berlaku sebagai Peringatan Pertama. Pelaku usaha diberi waktu 7 hari kerja sejak surat diterima untuk membersihkan sampah dan memperbaiki tata kelola sampah.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok, Bupati Al-Farlaky Pastikan Pembangunan Permanen 2027

Jika masih melanggar, Pemkab akan menerbitkan Peringatan Kedua disertai pemeriksaan administrasi izin usaha.

Pelaku usaha yang tetap tidak patuh akan dikenai sanksi sesuai peraturan. Sanksinya mulai dari denda administratif, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, hingga penindakan hukum.

“Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, diharapkan tercipta suasana yang nyaman, sehat, serta mendukung kemajuan Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah yang bersih dan berdaya saing,” pungkas Al-Farlaky.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing
Umum

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

30 Oktober 2026
Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah
kesehatan

Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

28 Oktober 2026
Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi
kesehatan

Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

27 Oktober 2026
Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem
Umum

Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem

17 Oktober 2026
Respon Keluhan Warga, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM dan Bentuk Tim Audit
Umum

Respon Keluhan Warga, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM dan Bentuk Tim Audit

14 Oktober 2026
Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 
Umum

Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 

6 Oktober 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

Penulis Redaksi
30 Oktober 2026

ACEH TIMUR | Polemik penebangan pohon peneduh di SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Aceh Timur, mendapat babak baru. Setelah sebelumnya...

Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

Penulis Redaksi
28 Oktober 2026

ACEH TIMUR | Dukungan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky terhadap pelayanan dasar masyarakat diwujudkan secara nyata. Tidak hanya sektor...

Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

Penulis Redaksi
27 Oktober 2026

ACEH TIMUR | UPTD Puskesmas Simpang Ulim menggelar dua kegiatan sekaligus dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain menggelar...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky: Jangan Ada Sekat Politik untuk Bangun Aceh Timur

Di Musda Golkar, Al-Farlaky: Jangan Ada Sekat Politik untuk Bangun Aceh Timur

Penulis Redaksi
27 Oktober 2026

IDI RAYEUK | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan komitmennya untuk merangkul semua kekuatan politik dalam membangun Aceh Timur....

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In