• Terbaru
Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

29 September 2026
Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

28 September 2026
ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

27 September 2026
Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

26 September 2026
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

10 September 2026
Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

9 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 09/29/2026 | 20:08 WIB
Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

ACEH TIMUR | Asal-usul penguasaan lahan sawit seluas ribuan hektare di Aceh Timur akhirnya terungkap. Dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat, izin lingkungan untuk PT Bumi Flora seluas ± 3.875,42 hektare ternyata diteken oleh Bupati Aceh Timur saat itu, Hasballah Bin M. Thaib atau yang akrab disapa Bupati Rocky.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 525/627/2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit oleh PT Bumi Flora. Keputusan itu ditetapkan di Idi pada 7 Juni 2016.

Temuan dokumen ini menjadi kunci penting untuk menelusuri bagaimana sebuah perusahaan swasta yang beralamat di Jl. Iskandar Muda Nomor 104 Langsa, dengan penanggung jawab Drs. Razali Rohimun, bisa mengantongi izin lingkungan untuk lahan yang membentang di lima kecamatan.

Baca Juga :  Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Lima wilayah yang tercantum dalam dokumen itu adalah Gampong Alue Lhok Kecamatan Idi Tunong, Gampong Jambo Reuhat Kecamatan Banda Alam, Gampong Peudawa Kecamatan Peudawa, Gampong Alue Udep dan Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak, serta Gampong Simpang Dama Kecamatan Darul Ihsan.

Izin Bersyarat yang Longgar Pengawasan

Pada dokumen tersebut, Bupati Rocky memberikan izin dengan sejumlah kewajiban yang terbilang berat. PT Bumi Flora diwajibkan memiliki izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk tahap operasi, termasuk izin pembuangan air limbah ke tanah dengan sistem land aplikasi dan izin penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga :  Al-Farlaky Terima Serambi Award, Inovasi Fiskal Aceh Timur Dipuji

Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten dan tokoh masyarakat sebelum kegiatan dilaksanakan, serta menerapkan SOP pengelolaan limbah sesuai Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

Namun, sepuluh tahun setelah izin itu diterbitkan, tidak ada transparansi di publik apakah kewajiban-kewajiban tersebut telah dipenuhi. Laporan pengelolaan lingkungan yang wajib disampaikan setiap enam bulan kepada dinas terkait juga tidak pernah dibuka ke publik.

Baca Juga :  PLN Kagetkan Pelanggan, Tagihan Rp50 Ribu Jadi Rp1 Juta

Pemberian izin seluas 3.875,42 hektare ini menimbulkan pertanyaan besar. Di satu sisi, investasi perkebunan dijanjikan membuka lapangan kerja, namun di sisi lain, potensi kerusakan lingkungan dan konflik lahan di lima kecamatan yang menjadi lokasi izin menjadi taruhan.

Dokumen 2016 ini membuktikan bahwa proses awal penguasaan lahan PT Bumi Flora terjadi di era Bupati Rocky. Untuk memastikan status terkini HGU dan kepatuhan lingkungan perusahaan, diperlukan audit menyeluruh dari instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup hingga Badan Pertanahan Nasional.

MengirimMenciak

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun
Umum

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

28 September 2026
ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana
Umum

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

27 September 2026
Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar
Umum

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

26 September 2026
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah
Umum

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair
Umum

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur
Umum

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Penulis Redaksi
29 September 2026

ACEH TIMUR | Asal-usul penguasaan lahan sawit seluas ribuan hektare di Aceh Timur akhirnya terungkap. Dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Penulis Redaksi
28 September 2026

ACEH TIMUR | Komitmen Bupati Aceh Timur untuk membenahi infrastruktur pusat kota mulai direalisasikan. Jalan rusak di kawasan Kota Idi...

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

Penulis Redaksi
27 September 2026

ACEH TIMUR | Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Timur angkat bicara terkait aksi unjuk rasa pada 24 September...

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Penulis Redaksi
26 September 2026

ACEH TIMUR | Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak benar. Fakta di...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In