• Terbaru
Biro Administrasi Pemeritah Aceh Belum Terima Informasi Resmi 10 Staf Gub Aceh

Biro Administrasi Pemeritah Aceh Belum Terima Informasi Resmi 10 Staf Gub Aceh

13 Maret 2025
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Biro Administrasi Pemeritah Aceh Belum Terima Informasi Resmi 10 Staf Gub Aceh

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 03/13/2025 | 17:51 WIB
Biro Administrasi Pemeritah Aceh Belum Terima Informasi Resmi 10 Staf Gub Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi tentang pengangkatan 10 staf khusus untuk membantu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selama lima tahun mendatang.

“Saya belum mendapatkan informasi terkait hal ini sebelumnya,” ujar Akkar Arafat saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Maret 2025.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Pemerintah Aceh telah menyiapkan sepuluh nama calon staf khusus untuk mendukung jalannya pemerintahan.

Salah satu nama yang disebut dalam daftar tersebut adalah M Rizal Falevi Kirani. Namun, saat dikonfirmasi, Falevi Kirani mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.

M Rizal Falevi Kirani, salah satu nama yang disebut dalam daftar calon staf khusus, mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.

Baca Juga :  Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

“Belum tahu pasti, SK belum sampai ke tangan saya,” kata Falevi Kirani pada Rabu malam (12/3/2025).

Meski begitu, dia tidak membantah kemungkinan dirinya akan menjabat sebagai staf khusus.

“Belum tahu lagi. Amin,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Berikut Daftar Nama dan Bidang Staf Khusus

Berdasarkan informasi yang diperoleh BisaApa.co.id, terdapat sembilan nama lain yang masuk dalam daftar calon staf khusus Gubernur Aceh. Berikut daftar lengkap beserta bidang tugas mereka:

  1. Nurzahri, ST – Staf Khusus Bidang Infrastruktur Kewilayahan.
  2. Faisal Rizal Hasan, SE – Staf Khusus Bidang Pembangunan, SDM, Sains dan Teknologi, Pendidikan, serta Kesetaraan Gender.
  3. Dahlan Jamaluddin, SIP – Staf Khusus Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Hukum.
  4. T Nasruddinsyah, SH – Staf Khusus Bidang Pelaksanaan Syariat Islam.
  5. Hendra Fauzi – Staf Khusus Bidang Tenaga Kerja, Kewirausahaan Industri, Pemuda, dan Olahraga.
  6. Husaini M Amin, SE – Staf Khusus Bidang Perdamaian dan Reintegrasi Aceh.
  7. M Rizal Falevi Kirani – Staf Khusus Bidang Transformasi Digital dan Teknologi Modern.
  8. Ermiadi Abdulrahman, ST – Staf Khusus Bidang Hilirisasi dan Industrialisasi untuk Meningkatkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam dan Maritim.
  9. M Taufik Abda – Staf Khusus Bidang Kemandirian Rakyat.
  10. Syahrizal, ST, MT – Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan.
Baca Juga :  ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!
MengirimMenciak

Baca Juga

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud
Pemerintahan

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan
Pemerintahan

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan

21 April 2026
Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga
Pemerintahan

Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga

21 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa
Pemerintahan

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh
Pemerintahan

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!
Pemerintahan

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

1 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In