#Sentralisasi ekspor sawit menggiurkan untuk penerimaan negara, tapi sejarah cengkeh Aceh mengingatkan betapa mahal harganya bila pasar dimatikan
Data tidak berbohong. Dalam kurun 1976–2023, luas kebun cengkeh Aceh tumbuh dari 15.294 hektare menjadi 25.950 hektare. Produksi 2023 tembus 5.727 ton. Tapi kejayaan angka itu menipu. Lihat peta: Pidie yang dulu punya 673 hektare kini tinggal 13 hektare.
Aceh Utara ikut menyusut. Sementara pusat produksi bergeser ke Simeulue. Apa yang merontokkan petani di satu sisi, lalu memindahkan dominasi ke pulau seberang? Jawabannya tersimpan dalam satu nama: BPPC.
Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh. Awal 1990-an, negara masuk dengan dalih menjaga stabilitas harga dan melindungi petani. Hasilnya? Monopoli. Petani cengkeh di Aceh, Sulawesi, Maluku, Jawa tak lagi bebas menjual ke pasar terbuka. Harga jatuh. Rantai niaga dikunci. Warisan BPPC masih terasa sampai hari ini.
Kini, bayang-bayang itu kembali. Presiden Prabowo mendorong sentralisasi tata niaga dan pengawasan ekspor sawit. Dalihnya sama persis: mencegah under invoicing, menertibkan lahan, memperkuat hilirisasi, meningkatkan penerimaan negara.
Tujuan itu masuk akal. Sawit bukan cengkeh. Skalanya raksasa. Indonesia menguasai lebih dari separuh pasar minyak sawit dunia. Kebijakan di Jakarta langsung mengguncang harga di Rotterdam dan memeras nasib jutaan petani rakyat.
Di sinilah Tempo melihat persoalannya. Masalah sawit bukan absennya negara, melainkan absennya transparansi. Reuters sudah memperingatkan: sentralisasi ekspor berisiko menutup ruang pasar, memperkuat dominasi segelintir entitas, dan menurunkan posisi tawar petani kecil.
Pola pikirnya sama dengan BPPC: perdagangan dipusatkan agar mudah diawasi. Tapi ketika pasar dimatikan, yang tumbuh bukan keadilan, melainkan rente.
Lihat lagi Aceh. Simeulue bisa naik menjadi sentra cengkeh baru karena petani masih punya ruang.
Daerah yang dulu berjaya kini redup karena kebijakan mengebiri akses. Pelajaran itu telak: kontrol boleh diperkuat, tapi jangan sampai membunuh kompetisi.
Pemerintah Prabowo masih punya waktu. Kuatkan pengawasan tanpa memonopoli niaga. Tegakkan transparansi tanpa memusatkan perdagangan. Pastikan petani kecil tetap memegang kendali atas kebunnya sendiri.
Sejarah sudah menulis catatan pahit bernama BPPC. Jangan biarkan sawit menjadi jilid keduanya.

























