Muhammad Yunus, 16 tahun, anak yatim dari Kuala Idi Cut tiba di Kualanamu Kamis malam, diinapkan di Kantor Perwakilan Aceh.
ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjemput langsung salah satu nelayan asal Kecamatan Darul Aman yang baru dibebaskan otoritas Thailand.
Penjemputan dilakukan pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Nelayan itu adalah Muhammad Yunus, 16 tahun, warga Gampong Kuala Idi Cut.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyebut penjemputan merupakan instruksi langsung darinya. Kepala Dinas Perikanan diperintahkan bergerak cepat begitu kabar pembebasan diterima.
Langkah itu, kata dia, bentuk kehadiran pemerintah untuk warga yang tertimpa musibah di luar negeri.
“Begitu mendapat kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh Timur,” ujar Bupati Al-Farlaky, Sabtu, 2 Mei 2026.
Muhammad Yunus tiba di Kualanamu diantar staf KBRI di Songkhla. Ia merupakan satu dari 19 nelayan Aceh Timur yang ditahan otoritas Thailand dua bulan lalu karena diduga melintas batas perairan.
Yunus jadi yang pertama dibebaskan karena masih di bawah umur dan berstatus anak yatim. Setiba di Medan, ia diinapkan sementara di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh sebelum dipulangkan.
“Saat ini M.Yunus telah kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat dan aman,” pungkasnya.

























