• Terbaru
Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

26 November 2024
Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

16 Juni 2025
Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

15 Juni 2025
Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

15 Juni 2025
Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

15 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

12 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

11 Juni 2025
Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

11 Juni 2025
Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

11 Juni 2025
Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

10 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

10 Juni 2025
MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

10 Juni 2025
Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

10 Juni 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 11/26/2024 | 19:59 WIB
Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Intelektual Muda Pase, Rizky Munandar. (Foto: Dok Pribadi).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Polemik status H Fathani sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe yang diduga berstatus Komisaris pada salah satu perusahaan milik daerah terus bergulir.

Meskipun pihak H Fathani telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatannya Komisaris di PT Bina Usaha Aceh Utara. Namun persoalan tersebut tetap menjadi sorotan.

Publik mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Lhokseumawe untuk benar-benar mengambi langkah tegas guna menerapkan aturan yang berlaku secara objektif.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Intelektual Muda Pasee, Rizki Munandar SE MSM. Dirinya menyatakan meskipun H Fathani telah mengajukan surat pengunduran diri jauh sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Juga :  Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

Namun, keputusan akhir terhadap pengunduran dirinya belum keluar dari pihak perusahaan milik daerah tersebut, yakni PT Bina Usaha Aceh Utara.

“Surat pengunduran diri telah diserahkan sesuai prosedur. Namun, keputusan pemberhentian berada di tangan pemegang saham perusahaan, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Proses tersebut membutuhkan waktu, dan ini di luar kendali H. Fathani,” kata Rizky Munandar, Selasa 26 November 2024.

Lebih Lanjut, Rizky menegaskan Panwaslih harus memahami secara mendalam ketentuan yang berlaku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, Undang-Undang tentang Pilkada mengatur bahwa seorang calon kepala daerah dilarang merangkap jabatan pada BUMN/BUMD, tetapi statusnya harus dilihat pada saat pendaftaran.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Angin Kencang

“Jika H Fathani sudah mengajukan pengunduran diri sebelum mendaftar, maka harus dipertimbangkan apakah keterlambatan proses administrasi pemberhentian adalah kesalahan calon atau pihak perusahaan. Panwaslih harus obyektif menilai fakta-fakta ini,” imbu Rizky.

Mantan aktivis Unimal itu juga menyebut,  Panwaslih perlu mempertimbangkan asas kepastian hukum dalam memutuskan perkara ini.

“Jangan sampai ada kesan bahwa aturan diterapkan secara sepihak atau bias,” terangnya.

Rizky juga mendesak agar Panwaslih harus berkomitmen penuh untuk memproses laporan secara transparan dan profesional kepada publik.

“Panwaslih harus menilai berdasarkan fakta hukum. Jika pada saat pendaftaran H Fathani masih tercatat secara aktif sebagai Komisaris, itu bisa menjadi pelanggaran. Jadi Panwaslih harus mempertimbangkan dokumen pendukung, termasuk surat pengunduran diri yang diajukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Darwin Eng Angkat Bicara, Siap Bongkar Kasus Korupsi BUMD dan Soroti Penegakan Hukum di Aceh Timur

Sementara itu, salah seorang warga Lhokseumawe berharap, agar Panwaslih dapat menangani kasus ini secara adil dan sesuai dengan aturan. Transparansi dan integritas, bahwa Panwaslih harus menjadi kunci untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada.

“Jika H Fathani sudah mematuhi aturan dengan mengajukan pengunduran diri, maka Panwaslih harus melihat itu sebagai bentuk kepatuhan. Tapi jika ada bukti pelanggaran, tentu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata seorang warga Lhokseumawe.

MengirimMenciak

Deskripsi gambar

Baca Juga

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara
Ragam

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

10 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Angin Kencang
Ragam

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Angin Kencang

25 Mei 2025
Darwin Eng Angkat Bicara, Siap Bongkar  Kasus Korupsi BUMD dan Soroti Penegakan Hukum di Aceh Timur
Ragam

Darwin Eng Angkat Bicara, Siap Bongkar Kasus Korupsi BUMD dan Soroti Penegakan Hukum di Aceh Timur

20 Mei 2025
Aksi Hari Buruh Berujung Penangkapan, SMUR Tuding Polisi Represif
Ragam

Aksi Hari Buruh Berujung Penangkapan, SMUR Tuding Polisi Represif

2 Mei 2025
JASA Menolak Penambahan Batalyon di Aceh, Serukan Kesehjateraan Masyarakat
Ragam

JASA Menolak Penambahan Batalyon di Aceh, Serukan Kesehjateraan Masyarakat

29 April 2025
FORKI Aceh Timur Dukung Penuh Proses Hukum terhadap Pelaku Pelecehan Seksual
Ragam

FORKI Aceh Timur Dukung Penuh Proses Hukum terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

24 April 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Penulis Redaksi
16 Juni 2025

Banda Aceh | Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan empat pulau di perairan...

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Aceh Timur | Ratusan warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, menyandera dua pria penyelundupan diduga barang ilegal pada...

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera...

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Anggota Komisi VII DPR Aceh malukukan Kunjungan Kerja (Kungker) dengan Manteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In