• Terbaru
Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

26 November 2024
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 11/26/2024 | 19:59 WIB
Intelektual Muda Minta Panwaslih Lhokseumawe Tegas Tangani Status H Fathani

Intelektual Muda Pase, Rizky Munandar. (Foto: Dok Pribadi).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Polemik status H Fathani sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe yang diduga berstatus Komisaris pada salah satu perusahaan milik daerah terus bergulir.

Meskipun pihak H Fathani telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatannya Komisaris di PT Bina Usaha Aceh Utara. Namun persoalan tersebut tetap menjadi sorotan.

Publik mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Lhokseumawe untuk benar-benar mengambi langkah tegas guna menerapkan aturan yang berlaku secara objektif.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Intelektual Muda Pasee, Rizki Munandar SE MSM. Dirinya menyatakan meskipun H Fathani telah mengajukan surat pengunduran diri jauh sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Juga :  Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

Namun, keputusan akhir terhadap pengunduran dirinya belum keluar dari pihak perusahaan milik daerah tersebut, yakni PT Bina Usaha Aceh Utara.

“Surat pengunduran diri telah diserahkan sesuai prosedur. Namun, keputusan pemberhentian berada di tangan pemegang saham perusahaan, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Proses tersebut membutuhkan waktu, dan ini di luar kendali H. Fathani,” kata Rizky Munandar, Selasa 26 November 2024.

Lebih Lanjut, Rizky menegaskan Panwaslih harus memahami secara mendalam ketentuan yang berlaku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, Undang-Undang tentang Pilkada mengatur bahwa seorang calon kepala daerah dilarang merangkap jabatan pada BUMN/BUMD, tetapi statusnya harus dilihat pada saat pendaftaran.

Baca Juga :  Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

“Jika H Fathani sudah mengajukan pengunduran diri sebelum mendaftar, maka harus dipertimbangkan apakah keterlambatan proses administrasi pemberhentian adalah kesalahan calon atau pihak perusahaan. Panwaslih harus obyektif menilai fakta-fakta ini,” imbu Rizky.

Mantan aktivis Unimal itu juga menyebut,  Panwaslih perlu mempertimbangkan asas kepastian hukum dalam memutuskan perkara ini.

“Jangan sampai ada kesan bahwa aturan diterapkan secara sepihak atau bias,” terangnya.

Rizky juga mendesak agar Panwaslih harus berkomitmen penuh untuk memproses laporan secara transparan dan profesional kepada publik.

“Panwaslih harus menilai berdasarkan fakta hukum. Jika pada saat pendaftaran H Fathani masih tercatat secara aktif sebagai Komisaris, itu bisa menjadi pelanggaran. Jadi Panwaslih harus mempertimbangkan dokumen pendukung, termasuk surat pengunduran diri yang diajukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

Sementara itu, salah seorang warga Lhokseumawe berharap, agar Panwaslih dapat menangani kasus ini secara adil dan sesuai dengan aturan. Transparansi dan integritas, bahwa Panwaslih harus menjadi kunci untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada.

“Jika H Fathani sudah mematuhi aturan dengan mengajukan pengunduran diri, maka Panwaslih harus melihat itu sebagai bentuk kepatuhan. Tapi jika ada bukti pelanggaran, tentu hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata seorang warga Lhokseumawe.

MengirimMenciak

Baca Juga

Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu
Ragam

Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

21 September 2025
KPA Wilayah Peureulak Harapkan Wakil Aceh di DPR RI Bersatu dan Solid
Ragam

KPA Wilayah Peureulak Harapkan Wakil Aceh di DPR RI Bersatu dan Solid

13 September 2025
Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
Ragam

Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

5 September 2025
Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO kepada Kapolda Aceh
Ragam

Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO kepada Kapolda Aceh

4 September 2025
Puluhan Pemuda Aceh Timur Gelar Malam Renungan dan Doa Bersama di Polres
Ragam

Puluhan Pemuda Aceh Timur Gelar Malam Renungan dan Doa Bersama di Polres

1 September 2025
Demi Menjaga Stabilitas Isu Nasional, Aliansi MAPEMA Aceh Timur Tunda Aksi Demo
Ragam

Demi Menjaga Stabilitas Isu Nasional, Aliansi MAPEMA Aceh Timur Tunda Aksi Demo

1 September 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In