#Samsul Bahri tertahan selang di perut berminggu-minggu. Bupati turun tangan agar prosedur medis segera jalan.
ACEH TIMUR | Sistem data kembali menjegal warga miskin mendapat layanan kesehatan. Kali ini menimpa Samsul Bahri, 48 tahun, penjual air kelapa dari Gampong Seuneubok Pango, Aceh Timur.
Pasca operasi batu ginjal saat Ramadan lalu, Samsul harus menahan sakit karena selang di perutnya belum dilepas. Saat kembali ke RS Cut Mutia Langsa, ia ditolak.
Alasannya, namanya tercatat “sangat sejahtera” desil 8 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional DTSEN.
Padahal sehari-hari Samsul hanya berjualan air kelapa keliling. Ia tak punya motor, tak punya tanah.
Melihat kondisi itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memutuskan tidak menunggu proses perbaikan data yang berlarut.
Ia langsung mengambil alih dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan Samsul selama satu tahun penuh.
“Yang penting selang itu segera dikeluarkan. Jangan sampai masalah kecil jadi komplikasi karena administrasi,” ujar Al-Farlaky, Kamis (14/5/2026).
Ia memastikan akan mendorong pemutakhiran data desil secara menyeluruh agar akses layanan kesehatan tidak lagi terhambat kesalahan pencatatan.
Bagi Samsul, keputusan bupati Al-Farlaky mengakhiri kebuntuan yang membuatnya putus asa.
“Alhamdulillah ada Pak Bupati yang mau membantu. Kalau tidak, saya tidak tahu harus ke mana lagi,” kata Samsul.
Dengan bantuan itu, Samsul kini bersiap menjalani prosedur medis dan berharap bisa kembali bekerja seperti biasa.

























