Aceh Timur | Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju, angkat bicara setelah Kejaksaan Negeri Aceh Timur meningkatkan status penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Beurata Maju tahun 2023-2024.
Darwin menyebutkan, jika kejaksaan ingin menegakan hukum maka dirinya mengaku siap membongkar semua kasus terkait dugaan korupsi atau penyimpangan PAD Aceh Timur.
“Saya berharap hukum ditegakkan dengan benar. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi bagaimana dengan yang lain?” ujarnya kepada BisaApa.co.id, Selasa 20 Mei 2025.
Selama ini, kata Darwi, melihat penegakan hukum di Aceh Timur jauh dari pada prinsip Equality Before The Law. Banyak kasus diduga tenggelam begitu saja.
Lebih lanjut, Ia mempertanyakan mengapa selama dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya, BUMD tidak mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dimana hukumnya? Saya ingin bongkar semua permainan di belakang ini. Tidak mungkin saya terang-terangan tidak menyetor jika saya melanggar hukum. Saya memang ingin mengungkap akar permasalahan yang selama ini terjadi di Aceh Timur,” ungkapnya.
Darwin menyebut bahwa sejak pembelian aset milik PT Wajar Korpora dan PT Beurata Maju oleh Pemda, sudah memakan “dua korban”, termasuk almarhum mantan bupati Azman yang dilaporkan oleh DPRK karena tidak mau memberikan “jatah” kepada pihak-pihak tertentu.
Ia menduga bahwa dirinya diberhentikan sebagai direktur hanya karena tidak mau memenuhi permintaan pihak tertentu.
“Bisa jadi saya diganti karena tidak mau memberikan jatah kepada oknum ketua komisi dan kroninya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti manajemen PT Beurata Maju di bawah kepemimpinan bupati roky yang di KSO oleh CV. Dirajawalina yang dinilainya berjalan aman selama delapan tahun karena memiliki hubungan politik yang kuat, padahal pengelolaan lebih amburadul jangankan setoran PAD atau hal lain malah di duga jadi wadah mony laundry para oknum karena mendapat suntikan Dana Talangan yg mencapai milyaran.
“Saya tidak sembarangan menyebut angka Rp1 miliar untuk PAD. Itu saya ungkapkan untuk menguji dan membongkar siapa saja yang berniat menguasai BUMD ini dan oknum2 yg secara terstruktur dan sistematis mengerogoti aceh timur, Faktanya, BPK mencatat hanya sekitar Rp200 juta lebih, bukan Rp1 miliar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat komitmen tertulis terkait angka tersebut.
“Saya ini aktivis, bukan orang yg mudah di kambing hitamkan dan mau dijadikan tumbal. Saya siap berkorban dan bertanggung jawab demi Aceh Timur yang lebih baik dan benar-benar Garang” pungkas Darwin.