BANDA ACEH | Pemerintah Aceh menetapkan harga Tandan Buah Segar [TBS] kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode 4 hingga 16 Juni 2026.
Harga di wilayah timur Aceh lebih tinggi dibandingkan wilayah barat, seiring perbedaan nilai Indeks K yang ditetapkan tim.
Keputusan itu diteken oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, dan Ketua Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit, Habiburrahman, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2026).
Rapat tim menetapkan rata-rata harga Crude Palm Oil [CPO] sebesar Rp13.966,50 per kilogram dan harga kernel Rp14.208,68 per kilogram. Nilai Indeks K untuk wilayah timur ditetapkan 89,38 persen, sedangkan wilayah barat 87,84 persen.
Perbedaan indeks membuat harga TBS pekebun mitra swadaya di timur Aceh selalu unggul di setiap komposisi varietas. Untuk komposisi Tenera 100 persen dan Dura 0 persen, harga di wilayah timur ditetapkan Rp3.117 per kilogram, sedangkan wilayah barat Rp3.064 per kilogram.
Pola yang sama berlaku untuk komposisi lainnya. Tenera 90 persen dan Dura 10 persen dihargai Rp3.100 per kilogram di timur dan Rp3.046 per kilogram di barat. Sementara Tenera 80 persen dan Dura 20 persen dipatok Rp3.081 per kilogram di timur dan Rp3.028 per kilogram di barat.
Untuk Tenera 70 persen dan Dura 30 persen, harga ditetapkan Rp3.063 per kilogram di wilayah timur dan Rp3.010 per kilogram di wilayah barat. Komposisi Tenera 60 persen dan Dura 40 persen dihargai Rp3.046 per kilogram di timur serta Rp2.994 per kilogram di barat.
Harga TBS dengan komposisi Tenera 50 persen dan Dura 50 persen ditetapkan Rp3.028 per kilogram untuk wilayah timur dan Rp2.976 per kilogram untuk wilayah barat. Sementara komposisi Tenera 40 persen dan Dura 60 persen dihargai Rp3.009 per kilogram di timur dan Rp2.957 per kilogram di barat.
Penetapan harga ini menjadi acuan bagi perusahaan mitra dan pekebun swadaya dalam transaksi TBS selama dua pekan ke depan.

























