#Pemerintah Klaim Usulan 8.701 KK Sudah Dikirim ke Kemensos
ACEH SINGKIL | Ratusan warga korban banjir 2025 mendatangi halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026). Mereka menuntut kepastian pencairan bantuan Jaminan Hidup atau Jadup Tahap II yang hingga kini belum diterima.
Aksi yang dikoordinir Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka atau Gemuka itu berlangsung sejak pagi. Massa dari sejumlah desa terdampak membawa spanduk dan menyampaikan orasi berisi tuntutan transparansi data penerima serta percepatan penyaluran bantuan pascabencana.
“Kita datang untuk menuntut hak masyarakat, bukan membuat keributan. Tetap tertib dan jangan bertindak anarkis,” tegas koordinator aksi, Rasuluddin, saat berorasi.
Koordinator lainnya, Buyung Sanang, mempertanyakan kejelasan proses pendataan dan tindak lanjut usulan bantuan ke Kementerian Sosial. Ia meminta pemerintah membuka data penerima agar tidak menimbulkan polemik.
“Kami mendengar sebelumnya ada data yang beredar namun belum ditandatangani Forkopimda. Ini harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” kata Buyung.
Dalam aksi itu, Gemuka menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya kejelasan bantuan Jadup, bantuan stimulan ekonomi, bantuan kerusakan perabot rumah tangga, dan rehabilitasi rumah Tahap II.
Massa juga mendesak pemerintah membuka data penerima dan memastikan penyaluran tepat sasaran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menjelaskan bahwa pada tahap pertama hanya 605 kepala keluarga yang disetujui pemerintah pusat sebagai penerima Jadup.
“Dari 3.431 KK yang diusulkan ke BNPB dan kemudian diadopsi Kemensos sebanyak 703 KK, setelah dilakukan evaluasi hanya 605 KK yang disetujui,” ujar Oyon.
Ia menambahkan, Pemkab telah mengajukan usulan Jadup Tahap II untuk 8.701 KK dan saat ini masih menunggu persetujuan Kemensos.
“Pengusulan Tahap II sudah selesai dan telah dikirim. Saat ini kita menunggu hasilnya, semoga seluruhnya dapat disetujui,” katanya.
Penjelasan itu belum meredam kekecewaan massa. Perwakilan Gemuka meminta bupati menandatangani surat komitmen untuk memperjuangkan pencairan Jadup Tahap II, bantuan perabot rumah tangga, dan stimulan ekonomi dalam waktu maksimal tiga bulan.
Permintaan tersebut sempat memicu perdebatan soal batas waktu. Situasi baru mereda setelah dimediasi aparatur desa, camat, dan aparat keamanan.
Aksi yang dijaga personel Satpol PP, Polri, dan TNI itu berakhir kondusif. Massa membubarkan diri setelah sepakat melanjutkan penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi dengan pemerintah.

























