MEULABOH | Bupati Aceh Barat Tarmizi melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Pemkab. Sebanyak 13 pejabat dimutasi melalui dua keputusan bupati yang ditetapkan 26 Juni 2026, Jumat (27/6/2026).
Mutasi itu menyasar JPT Pratama, administrator, hingga pengawas. Pemkab menyebut langkah ini untuk penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola.
Rotasi jabatan paling tinggi jatuh kepada Ruswaidi. Ia naik dari Kepala Bagian Pemerintahan Setda menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat.
Selain itu, Abdul Wahab dipercaya memimpin Bapperida, menggantikan posisi lamanya sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda. Dedek Arisman dipindah dari Kabag Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Mutasi juga menyentuh dinas teknis dan komunikasi. Dedi Mulianda yang sebelumnya Kabag Protokol kini memimpin Diskominsa. Irwan yang dulunya Camat Johan Pahlawan diangkat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Fadly Octora naik dari Sekretaris DPU-Pera menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Azman dan Rahmi Rukhyat masing-masing ditunjuk memimpin Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Fitriana dipromosikan menjadi Sekretaris DPRK Aceh Barat. Sementara Teuku Moerthi Yoeartha Wood diangkat Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsa.
Untuk Dukcapil, Hidayat menjabat Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil. Zunaidi jadi Kasubbag Umum dan Kepegawaian, dan Cut Natasha Kasubbag Perencanaan dan Keuangan.
Pemkab menyebut pengangkatan JPT Pratama sudah mendapat pertimbangan BKN Nomor 29486/R-AK.02.03/SD/F/2026, 11 Juni 2026. Pengangkatan Teuku Moerthi mengacu Surat BKN Nomor 32021/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026, 24 Juni 2026.
Pejabat administrator dan pengawas Dukcapil merujuk Keputusan Mendagri Nomor 800.1.3.3-2307, 2308, dan 2309 DUKCAPIL Tahun 2026.

























