• Terbaru
Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil

Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil

27 Juni 2026
Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

12 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

9 Agustus 2026
Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

8 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Bupati Al-Farlaky Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

6 Agustus 2026
Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

5 Agustus 2026
Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

5 Agustus 2026
Tak Mau Menunggu, Al-Farlaky Temui Mensos di Jakarta Perjuangkan Hak Korban Banjir

Tak Mau Menunggu, Al-Farlaky Temui Mensos di Jakarta Perjuangkan Hak Korban Banjir

4 Agustus 2026
Pokir Bukan Milik Dewan! Apel Green Gugat Pemkab Nagan Raya Soal Transparansi

Pokir Bukan Milik Dewan! Apel Green Gugat Pemkab Nagan Raya Soal Transparansi

4 Agustus 2026
WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

4 Agustus 2026
Depan Kantor Gubernur Aceh, AAN Bakar Ban Tuntut “Instal Ulang Pemerintahan

Depan Kantor Gubernur Aceh, AAN Bakar Ban Tuntut “Instal Ulang Pemerintahan

4 Agustus 2026
53 Lansia Aceh Timur Diwisuda, Ibu Lismawani: Belajar Tak Kenal Usia

53 Lansia Aceh Timur Diwisuda, Ibu Lismawani: Belajar Tak Kenal Usia

4 Agustus 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 06/27/2026 | 23:38 WIB
Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

ACEH SINGKIL | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil masih menunggu keputusan Bupati Aceh Singkil terkait proses pemberhentian Keuchik nonaktif Kampong Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Rajab, yang telah divonis bersalah dan putusannya berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo mengatakan pihaknya telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Singkil yang diserahkan masyarakat Desa Sebatang pada Senin.

“Putusan dari Pengadilan Negeri Singkil sudah kami terima dari masyarakat Desa Sebatang. Untuk proses pemberhentian Keuchik nonaktif Rajab, kami masih menunggu Bapak Bupati pulang dari dinas luar,” kata Edy.

Ia menjelaskan, setelah Bupati Aceh Singkil kembali, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait guna membahas tindak lanjut terhadap status pemerintahan Kampong Sebatang.

Menurut dia, rapat tersebut akan melibatkan Asisten I Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pengelolaan keuangan desa dan sejumlah program pembangunan yang saat ini tertunda. Kami akan segera melakukan pembahasan setelah Bupati kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kampong Sebatang menyerahkan salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Sekretaris Daerah Aceh Singkil sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses pemberhentian definitif terhadap Rajab.

Baca Juga :  Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

Rajab diketahui telah divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Singkil dalam perkara Nomor 35/Pid.Sus/2025/PN Skl. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdampak pada status jabatannya sebagai kepala desa.

Merujuk Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2021, kepala desa yang dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib diberhentikan oleh bupati.

Ketua Pemuda Kampong Sebatang, Pajri Bancin, mengatakan masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tercipta kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

“Jika putusan pengadilan sudah inkrah dan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah, maka pemerintah daerah wajib menjalankan aturan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian pemerintahan di Desa Sebatang,” katanya.

Ia menambahkan kepastian status kepala desa diperlukan untuk mendukung kelancaran pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pajri juga berharap keputusan yang diambil pemerintah daerah tetap berlandaskan prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

MengirimMenciak

Baca Juga

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah
Pemerintahan

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

12 Agustus 2026
Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

6 Juli 2026
Bupati Tarmizi geser 13 pejabat, Ruswaidi naik jadi Asisten Pemerintahan
Pemerintahan

Bupati Tarmizi geser 13 pejabat, Ruswaidi naik jadi Asisten Pemerintahan

29 Juni 2026
Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Keuangan Rp50 Miliar dari Deli Serdang Pascabanjir 2025
Pemerintahan

Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Keuangan Rp50 Miliar dari Deli Serdang Pascabanjir 2025

29 Juni 2026
Pemkab Aceh Singkil raih WTP BPK RI untuk LKPD 2025   
Pemerintahan

Pemkab Aceh Singkil raih WTP BPK RI untuk LKPD 2025  

28 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Minta OPD Jaga Predikat Informatif KIP 2025
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Minta OPD Jaga Predikat Informatif KIP 2025

11 Juni 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

Penulis Redaksi
12 Agustus 2026

BATAM | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch...

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Penulis Redaksi
12 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE | SAP & Partner Law Firm memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dikaitkan dengan...

PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

Penulis Redaksi
9 Agustus 2026

MEULABOH | Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) Aceh Barat mendorong Muntasir AG yang saat ini Panglima KPA Daerah I Wilayah...

Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

Penulis Redaksi
8 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Aliansi Aneuk Nanggroe mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat tidak berhenti pada penyaluran bantuan pascabencana banjir. Mereka...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In