ACEH SINGKIL | Sebanyak 33.139 jiwa korban banjir di Aceh Singkil masih menunggu kepastian pencairan bantuan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memastikan seluruh usulan bantuan untuk 8.701 Kepala Keluarga telah diserahkan ke Kementerian Sosial melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kementerian Dalam Negeri pada 5 Juni 2026.
Usulan tersebut mencakup tiga skema bantuan sekaligus. Pertama, Bantuan Jaminan Hidup atau Jadup untuk 8.701 KK atau 33.139 jiwa. Kedua, Bantuan Isi Hunian untuk jumlah yang sama. Ketiga, Stimulan Penguatan Ekonomi juga untuk 8.701 KK.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil Ali Hasmi Pohan mengatakan, saat ini seluruh berkas masih dalam proses verifikasi di Kementerian Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proposal usulan Jadup bagi korban banjir sudah kita sampaikan kepada Satgas PRR pada 5 Juni 2026 kemarin. Saat ini masih dalam proses di Kementerian Sosial,” kata Ali Hasmi dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Juni 2026.
Pemkab Aceh Singkil berkomitmen mengawal proses tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi aktif dengan Kementerian Sosial RI dan BNPB untuk memantau perkembangan usulan di tingkat pusat.
“Kami akan terus mengawal proses usulan ini hingga seluruh tahapan di pemerintah pusat selesai,” ujarnya.
Ali Hasmi meminta masyarakat korban banjir tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi dari Pemkab. Ia memahami harapan warga agar bantuan segera direalisasikan.
“Semoga seluruh proses di tingkat pemerintah pusat ini dapat berjalan dengan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan,” tutupnya.

























