ACEH SINGKIL | Over kapasitas masih membayangi Rutan Kelas IIB Singkil. Dari 190 warga binaan yang mendekam di dalam, hampir separuhnya merupakan narapidana kasus narkotika, sementara delapan orang lainnya tersangkut perkara korupsi.
Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan menyebut, hingga Rabu, (24/6/2026), jumlah penghuni terdiri dari 188 laki-laki dan dua perempuan. Komposisi kasusnya didominasi narkoba, disusul pidana umum, jinayah, dan korupsi.
“Untuk warga binaan di dalam Rutan ini ada terdapat sebanyak delapan orang kasus korupsi, sedangkan selebihnya merupakan narapidana dari kasus narkoba, pidana umum dan kasus jinayah,” kata Cepy.
Data Rutan menunjukkan 90 orang atau hampir 50 persen dari total penghuni merupakan narapidana narkoba. Tingginya angka itu, menurut Cepy, menjadi salah satu faktor utama Rutan Singkil kelebihan kapasitas.
Ia menilai persoalan yang sama juga terjadi di banyak Lapas dan Rutan lain di Indonesia. Lonjakan narapidana narkotika membuat daya tampung lembaga pemasyarakatan tidak sebanding dengan jumlah penghuni.
“Meskipun begitu, dari sejumlah kasus yang terdapat di Rutan Singkil tersebut, bahwa penghuni mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika. Dari 190 orang jumlah total keseluruhan warga binaan, ada terdapat 90 orang merupakan narapidana kasus narkoba,” ujarnya.

























