ACEH SINGKIL | Wacana memisahkan Singkil-Subulussalam dari Dapil 9 DPRA mendapat angin segar dari legislatif daerah. Anggota DPRK Aceh Singkil menyatakan siap mengawal aspirasi pembentukan Daerah Pemilihan mandiri untuk pemilihan DPRA 2029 mendatang.
Dukungan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Singkil, dr. Desra Novianto, Rabu, 24/6/2026. Meski penataan Dapil bukan kewenangan DPRK, ia menyebut lembaga dewan akan berdiri di belakang tuntutan tokoh masyarakat.
“Meski penataan Dapil ini bukan menjadi kewenangan kami sebagai anggota DPRK, namun kami sepenuhnya mendukung apa yang menjadi permintaan sejumlah tokoh masyarakat terkait wacana pembentukan dan penataan Dapil Singkil-Subulussalam untuk pemilihan DPRA 2029 mendatang,” kata Desra.
Menurutnya, pemisahan Dapil akan memberi dampak langsung pada pembangunan. Dengan keterwakilan sendiri di parlemen provinsi, dua wilayah perbatasan itu dinilai lebih mudah memperjuangkan anggaran dan program prioritas.
“Melalui pemisahan Singkil-Subulussalam dari Dapil 9 DPRA ke depan, dapat lebih mudah untuk menggenjot pembangunan dua wilayah Kabupaten/Kota tersebut melalui keterwakilan yang ada di kursi Parlemen DPRA ke depannya,” ujarnya.
Desra menambahkan, persyaratan administratif untuk pemekaran Dapil sudah terpenuhi. Kepadatan penduduk, konektivitas wilayah, dan indikator lain dinilai layak untuk diajukan ke Komisi Independen Pemilihan atau KIP.
“Selain melihat antusias masyarakat, juga syarat untuk pengusulan penataan Dapil DPRA Singkil-Subulussalam ini kami lihat sudah memenuhi,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat juga telah mendatangi DPRK untuk bersama-sama memperjuangkan Dapil mandiri Singkil-Subulussalam. Dorongan itu kini menunggu respons KIP untuk masuk ke tahap uji publik.

























