Aceh Timur, BisaApa.co.id | Pelayanan publik di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Timur mengalami kelumpuhan total setelah fasilitas kantor tersebut digunakan sebagai lokasi debat terbuka bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dalam rangka Pilkada 2024.
Aktivitas layanan yang biasanya meliputi uji kendaraan, penerbitan surat izin, dan berbagai pelayanan teknis lainnya terhenti, menyebabkan banyak masyarakat yang merasa kecewa.
Pantauan media ini, persiapan dan pelaksanaan debat ini telah memakan waktu serta ruang yang biasanya digunakan untuk melayani masyarakat.
Sejumlah fasilitas dan perlengkapan Dishub seperti aula, ruang pertemuan, hingga tempat parkir dialihkan untuk kebutuhan acara debat, mulai dari persiapan hingga selesai acara.
Keputusan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang terhenti.
Seorang pengendara, Rizal, mengaku kecewa karena harus menunda uji kendaraan yang sangat penting untuk usahanya.
“Kami sudah datang dari pagi, melihat pintu di jaga petugas dan ada rambu-rambu di tengah pintu masuk Tiba-tiba diberitahu bahwa layanan ditutup karena ada acara debat calon bupati. Seharusnya pemerintah bisa mencari tempat lain yang tidak mengganggu layanan publik,” ujarnya Rijal.
Terkait hal ini, pihak Dishub Aceh Timur memberikan pernyataan bahwa penggunaan fasilitas kantor untuk acara debat yang digunakan ada hanya aula media center dan pelayanan tidak di hentikan dan tetap di buka untum umum.
“gedung yang digunaka oleh panitia penyelengara debat nya aula Media Center untuk gedung pelayanan tetap berjalan semestiya.” Terang kadishub Aceh Timur.
Pemerhati Sosila Saifull, menganggap penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik semacam ini dapat mengganggu pelayanan masyarakat.
“Meskipun debat adalah bagian penting dari demokrasi, tetap perlu dipikirkan dampak terhadap layanan publik yang lebih luas. Fasilitas publik sebaiknya tidak digunakan untuk acara yang bisa mengganggu pelayanan masyarakat,” ucapnya terang saiful Laki.
Diharapkan pada kegiatan Pilkada selanjutnya, penyelenggara dapat lebih mempertimbangkan tempat yang lebih strategis agar tidak mengganggu aktivitas dinas yang bersifat layanan publik.