Banda Aceh | Hanya beberapa menit setelah dilantik oleh Manteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Mualem langsung membuat gebrakan baru.
Hal itu disampaikan dalam pidato resminya, salah satunya yakni menghapus kebijakan siatem bercode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.
Menurut Mualem, Kebijakan tersebut tidak bermanfaat dan justru menyusahkan rakyat. Karenanya, awal pemerintahannya, dirinya ingin menghapus kebijakan tersebut.
Mendagri, Tito Karnavian resmi melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu 12 Febuari 2025.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh berlangsung dihadapan Mahkamah Syariah yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2).
Rapat Paripurna Istimewa DPRA dalam agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh di pimpin langsung oleh ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga.