DP3AP2KB khawatir tren 2026 lampaui 70 kasus tahun lalu, desak orang tua awasi medsos anak
LHOKSEUMAWE | Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lhokseumawe menunjukkan tren naik pada awal 2026. Dalam tiga bulan pertama, DP3AP2KB Kota Lhokseumawe mencatat 16 kasus, atau 23 persen dari total 70 kasus sepanjang 2025.
Kepala DP3AP2KB Lhokseumawe Salahuddin mengatakan, jika laju kasus tidak ditekan, jumlah kekerasan tahun ini berpotensi melampaui capaian tahun lalu.
“Sedangkan tahun ini per Maret 2026 terdapat 16 kasus, delapan kasus kekerasan terhadap anak dan sisanya terjadi pada perempuan,” kata Salahuddin, Selasa 21 April 2026.
Pada 2025, instansinya menangani 42 kasus kekerasan terhadap anak dan 28 kasus terhadap perempuan. Pemerkosaan menjadi bentuk kekerasan paling dominan yang menimpa anak.
Salahuddin menilai paparan media sosial yang bebas di kalangan anak turut mendorong kerentanan. Ia menyebut kasus terbaru yang ditangani melibatkan pelaku dari keluarga inti, dengan korban hamil dan melahirkan.
“Pelaku telah dijatuhi hukuman penjara sebagai bentuk penegakan hukum,” ujarnya.
DP3AP2KB memastikan pendampingan korban berjalan penuh: psikologis, transportasi, visum gratis, hingga pengawalan di pengadilan. Ia menegaskan tidak ada ruang mediasi untuk pelecehan seksual.
“Harus diproses secara hukum dengan sanksi tegas,” katanya.
Ia mendesak penguatan peran keluarga dan lingkungan. Menurut dia, abainya pengawasan membuka celah bagi pelaku, yang umumnya berasal dari lingkaran terdekat korban.
“Kurangnya kepedulian dapat membuka celah bagi pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Salahuddin.
Meski menemui kendala seperti perbedaan keinginan korban dan pelaku saat penanganan, DP3AP2KB menyatakan tetap mengutamakan perlindungan korban.

























