#Perluas Jangkauan Pengawasan dan Dukung UMKM
ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menerima kunjungan kerja Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan di ruang kerjanya, Selasa, 21 April 2026. Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawasan BPOM mencakup obat dan makanan, yang meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.
Sekretaris Utama BPOM Republik Indonesia, Irjen Pol, Jayadi, SIk, MH menjelaskan bahwa UPT merupakan satuan kerja mandiri yang bertugas melaksanakan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing.
Saat ini,katanya, di Aceh hanya terdapat tiga UPT BPOM, yakni di Banda Aceh, Aceh Tengah, dan Subulussalam, sementara jumlah kabupaten/kota mencapai 23 wilayah.
“Kondisi ini membuat pelayanan belum dapat menjangkau seluruh daerah secara maksimal. Karena itu, kami ditugaskan membangun komunikasi dengan para bupati untuk pembentukan UPT baru guna mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Jayadi.
Ia menyebutkan, rencana pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur nantinya akan mencakup wilayah kerja Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
” Untuk menjalankan fungsi secara optimal, keberadaan UPT tersebut memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan obat dan makanan, kehadiran UPT BPOM juga diharapkan mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi produk. Dengan demikian, produk-produk lokal dapat memiliki daya saing lebih tinggi serta kualitas yang semakin terjamin.
“Keberadaan UPT ini akan membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, BPOM juga akan berperan dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui pengawasan dan pendampingan proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan agar tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Timur menyambut positif rencana pembentukan UPT BPOM sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPOM.
“Kami menyambut baik atas nama pemerintah daerah. Semoga ini menjadi langkah kolaboratif antara Pemda dan pemerintah Pusat untuk mendukung program pembangunan nasional yang berdampak terhadap pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujar Al-Farlaky.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan segera melakukan kajian teknis terkait rencana tersebut, termasuk penentuan lokasi gedung yang layak untuk operasional UPT.
“Secara prinsip, sekitar 80 persen sudah kita setujui. Tinggal peninjauan teknis terkait lokasi yang representatif,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati juga berharap keberadaan UPT BPOM nantinya dapat membuka peluang kerja bagi putra daerah, baik pada tahap pembangunan maupun operasional ke depan.
“Kami tentu sangat mendukung program ini, apalagi jika dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

























