#Satreskrim Polres Langsa membongkar pencurian granit di proyek Rumah Sakit Regional Aceh senilai Rp 1,5 miliar. Delapan orang diamankan, dugaan pencurian dilakukan berkelompok.
LANGSA | Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh. Sejumlah granit lantai yang sudah terpasang di gedung rumah sakit raib dan delapan orang telah diamankan.
Kasus bermula dari laporan hilangnya material granit di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Laporan Polisi Nomor LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tercatat pada 21 Juni 2026.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Fachmi Suciandy, Senin 22 Juni 2026.
Peristiwa diketahui Minggu 21 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor Budi Darmawan mendapat informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa Vivi Handayani bahwa polisi mengamankan beberapa orang di lokasi proyek.
Saat dicek, granit yang sudah terpasang di lantai satu, dua, dan tiga gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu ternyata sudah dibongkar dan hilang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Langsa.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Angka itu berasal dari nilai granit yang merupakan bagian dari fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh.
Polisi mengamankan delapan terduga pelaku berinisial I, MI, JPS, AP, DT, FF, FIS, dan SF. Peran mereka bervariasi, mulai dari wiraswasta, buruh harian lepas, pelajar, hingga yang belum bekerja.
Penyidik menduga aksi dilakukan secara berkelompok. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material.
“Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” ujar AKP Fachmi.
Saat ini penyidik masih memeriksa para terduga pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti. Polisi memastikan penanganan dilakukan profesional dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan karena RS Regional Aceh merupakan fasilitas kesehatan penting untuk meningkatkan layanan di wilayah timur Aceh.

























