• Terbaru
STN Aceh Sikapi Masalah Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Untuk Petani

STN Aceh Sikapi Masalah Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Untuk Petani

19 November 2024
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

STN Aceh Sikapi Masalah Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Untuk Petani

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 11/19/2024 | 16:19 WIB
STN Aceh Sikapi Masalah Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Untuk Petani

Munzir, Ketua Serikat Tani dan Nelayan Aceh.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

BANDA ACEH, BISAAPA.CO.ID | Pengurus Wilayah Serikat Tani dan Nelayan (STN) Aceh merespon terhadap kesulitan petani dalam mengakses pupuk subsidi dan non subsidi ketika musim tanam tiba.

Ketua Serikat Tani dan Nelayan Aceh, Munzir Abe pada Senin, (18/11/2024) mengatakan, Kelangkaan kerap terjadi di saat petani melakukan penanaman, khusus pada sektor pertanian padi.

“Pupuk adalah asupan nutrisi bagi tanaman. Sama seperti manusia membutuhkan makanan untuk tumbuh dan berkembang, tanaman juga memerlukan nutrisi yang terkandung dalam pupuk. Nutrisi ini sangat penting untuk pertumbuhan tanaman, peningkatan hasil panen, pencegahan penyakit dan perbaikan kualitas tanah.” Kata Munzir.

Baca Juga :  Pidie Ajukan Pantai Pelangi dan Tiga Gampong Lain Jadi Kampung Nelayan

Dari hasil observasi kami kelangkaan tersebut terjadi di 23 kabupaten/kota dalam provinsi Aceh. Dan sudah menjadi rahasia umum bagaimana permainan dalam hal distribusi, sebagai contoh pupuk yang seharusnya di manfaatkan petani sawah tetapi di gunakan untuk petani sawit.

“Hal tersebut sangat kita sayangkan mengingat Provinsi Aceh memiliki pabrik Pupuk Iskandar Muda sebagai perusahaan plat merah milik pemerintah yang ruang kerja memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk untuk wilayah Sumatra bagian Utara.” Kata Munzir

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Artinya PT Pupuk Iskandar Muda bertanggung jawab untuk kebutuhan di masing-masing wilayah pemasaran ( Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau – Kepri) , sehingga kelangkaan pupuk dapat diminimalkan.

Secara usulan kouta Indentifikasi kebutuhan pupuk sudah di kaji oleh dinas pertanian dan perkebunan Aceh, pada Juli 2024 Aceh mendapatkan kouta Pupuk sebesar 100.364 Ton Urea dan 94.121 Ton NPK.

Guna memenuhi serapan dan mencegah kelangkaan pupuk pemerintah harus mengevaluasi ERDKK yang ada di setiap kecamatan sehingga penerima manfaat pupuk subsidi tersebut tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Untuk mengatasi segala tantangan dalam hal ketersediaan dan distribusi kami berharap pemerintah dan PT Pupuk Iskandar Muda, kedepan dapat meningkatkan Kouta pupuk subsidi berdasarkan kebutuhan wilayah, meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan.

“Dan hal yang tidak boleh di lupakan adalah memperkuat kelembagaan petani , karena dengan kuat nya solidaritas petani semua kita terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan Kouta pupuk bersubsidi dan non subsidi oleh pihak yang tidak bertanggung Jawab”. Tutup Munzir.(*).

MengirimMenciak

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan
Daerah

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Pidie Ajukan Pantai Pelangi dan Tiga Gampong Lain Jadi Kampung Nelayan
Daerah

Pidie Ajukan Pantai Pelangi dan Tiga Gampong Lain Jadi Kampung Nelayan

22 April 2026
Huntap Bagi Korban Banjir Lhokseumawe Menunggu Realisasi Kementerian PKP
Daerah

Huntap Bagi Korban Banjir Lhokseumawe Menunggu Realisasi Kementerian PKP

25 Februari 2026
LMND Simeulue Desak Bupati Lakukan Reformasi Birokrasi Pemerintahan
Daerah

LMND Simeulue Desak Bupati Lakukan Reformasi Birokrasi Pemerintahan

23 Januari 2026
Al-Farlaky Tinjau Pelayanan Adminduk bagi Warga Terdampak Bencana di Rantau Peureulak
Daerah

Al-Farlaky Tinjau Pelayanan Adminduk bagi Warga Terdampak Bencana di Rantau Peureulak

14 Januari 2026
TNI Klarifikasi Insiden Unjuk Rasa di Aceh, Bantah Lakukan Kekerasan
Daerah

TNI Klarifikasi Insiden Unjuk Rasa di Aceh, Bantah Lakukan Kekerasan

27 Desember 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In