ACEH SINGKIL | Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil, Aceh, Cepy Mulyawan mengungkapkan kapasitas narapidana di Rutan Singkil saat ini tercatat merupakan masih warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari warga Kota Subulussalam, Aceh.
“Untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) kita saat ini, tercatat didominasi masyarakat dari Kota Subulussalam,”kataa Cepy Mulyawan, Rabu (24/6).
Dari total sebanyak 190 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Singkil terdapat sebanyak 110 orang diantaranya merupakan masyarakat dari Kota Subulussalam, Aceh.
“Sementara warga binaan lainya, yakni terdapat sekitar 80 orang merupakan masyarakat dari Kabupaten Aceh Singkil,” ujarnya.
Sebelumnya, Cepy Mulyawan juga sempat menyinggung dari 190 orang total jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tercatat di dalam Rutan Kelas IIB Singkil saat ini, kondisi itu menyebabkan Rutan kelas IIB Singkil sudah sangat over capacity (over kapasitas).
“Sebab selayaknya Rutan Kelas IIB Singkil ini hanya bisa menampung 50-60 orang warga binaan,”tambah Cepy Mulyawan.
Disamping itu Cepy Mulyawan juga menjelaskan, soal salah satu faktor penyebab tingginya jumlah angka warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Singkil tercatat karena banyaknya narapidana kasus penyalahgunaan obat – obatan terlarang atau narkotik jenis narkoba. Baik warga binaan dari Kabupaten Aceh Singkil, maupun dari wilayah Kota Subulussalam.
Sementara upaya untuk mengatasi dan menyikapi banyaknya jumlah warga binaan hingga menyebabkan over kapasitas, Cepy Mulyawan menerangkan selain dapat terbantu melalui program Restorative Justice (RJ).
“Juga melalui program usulan pemindahan narapidana, dan program pemberian asimilasi kepada warga binaan,” tutupnya.
























