Banda Aceh | Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum buruh tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Angka ini lebih besar dari rata-rata kenaikan sebesar 3,6 persen.
“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” terang Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, terkait upah minimum sektoral nantinya akan ditetapkan langsung oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota/Kabupaten.
“Ketentuan rinci upah minimum diatur permenaker (peraturan menteri ketenagakerjaan),” imbuhnya.
pemerintah juga menegaskan, bahwa kesejahteraan buruh merupakan poin penting sebagai upaya perbaikan kesejahteraan mereka.
“Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” jelas Prabowo.
Selain kenaikan upah minimum, Prabowo juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, program keluarga harapan (PKH) hingga bantuan sosial.
“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ujar Prabowo.
Dengan asumsi rata-rata upah minimum tahun 2024 adalah Rp3,1 juta, maka rata-rata upah minimum pekerja tahun depan sebesar Rp3,3 juta.