#Total Rp110,8 Miliar Digelontorkan, Pemkab Target Jaga Daya Beli Masyarakat
ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menginstruksikan pencairan Gaji ke-13 untuk ASN dan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa mulai Jumat 5 Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp110,8 miliar.
Instruksi itu disampaikan Al-Farlaky kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD untuk segera memproses pembayaran. Kebijakan ini mencakup 9.692 aparatur di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
“Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai TPP, kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).
Gaji ke-13 ASN Rp58 Miliar
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk Gaji ke-13. Penerimanya terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil PNS, 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK, 40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pencairan merujuk Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Aceh Timur Tahun 2026.
Komponen Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum berdasarkan penghasilan Mei 2026. ASN daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan berlaku.
Siltap Gampong Rp52,8 Miliar
Bupati juga memerintahkan pembayaran Siltap perangkat gampong untuk bulan Juni 2026. Pemkab mencatat total pembayaran Siltap dari Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,8 miliar.
“Selama masa kepemimpinan saya, pembayaran Siltap selalu dilakukan tepat waktu. Ini komitmen kami menjaga kesejahteraan aparatur, termasuk perangkat gampong,” kata Al-Farlaky.
Imbauan Belanja di Pasar Lokal
Selain memastikan kesejahteraan aparatur, Bupati meminta dana yang diterima dibelanjakan di pusat-pusat perdagangan Aceh Timur. Menurutnya, langkah itu mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

























