JAKARTA | Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, Panglima TNI dan Jaksa Agung perlu memberikan penjelasan terbuka terkait kehadiran anggota TNI dalam ruang sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim.
“Klarifikasi dari pimpinan tertinggi institusi militer dan penegak hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan,” kata Fickar, Selasa (6/1/2026).
Fickar menilai, pengerahan TNI hingga masuk ke ruang sidang merupakan langkah yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat.
“Itu lebay (berlebihan), pengamanan itu seharusnya oleh kepolisian,” ujarnya.
Kehadiran aparat militer di dalam ruang sidang dapat memunculkan kesan seolah-olah persidangan berlangsung dalam kondisi gawat darurat atau rawan kekerasan.
“Dampaknya menimbulkan prasangka negatif seolah olah di pengadilan akan terjadi peperangan bersenjata,” tutur Fickar.
Fickar menegaskan, situasi tersebut berpotensi memengaruhi psikologis seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan, termasuk hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum terdakwa.
“Semua pihak bisa terpengaruh baik hakim jaksa maupun penasehat hukum, karena seolah-olah situasi gawat darurat,” katanya.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memang dijaga oleh sejumlah personel TNI.
Hakim Purwanto S Abdullah bahkan meminta agar para personel TNI tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.

























