BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) mendesak Kepolisian Daerah Aceh membuka secara transparan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pengendalian banjir di Krueng Buloh, Aceh Utara, dan Krueng Nalan, Bireuen.
Proyek dengan nilai total sekitar Rp 14 miliar itu dinilai belum menunjukkan perkembangan jelas sejak ditangani pada 2023.
Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian publik sejak penyidik Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pengendalian banjir yang dikerjakan oleh Dinas Pengairan Aceh pada tahun anggaran 2022.
“Proyek ini sangat penting bagi masyarakat, tapi penanganannya sepertinya tidak transparan,” kata Akhyar.
SiPAK meminta Kapolda Aceh menjelaskan kepada masyarakat sejauh mana perkembangan kasus ini dan berencana menggalang konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil untuk menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Aceh.
Mereka juga akan mengirimkan permohonan kepada KPK untuk mensupervisi penanganan perkara tersebut.
“Kasus ini harus jelas ujungnya, jika ada unsur pidana, proses sampai tuntas,” tegas Akhyar.

























